Pemeriksaan atas laporan keuangan suatu lembaga atau instansi merupakan salah satu bentuk evaluasi apakah pelaksanaan reformasi birokrasi di suatu lembaga atau instansi tersebut berhasil atau tidak. Selain itu pemeriksaan atas laporan keuangan juga bertujuan untuk memberikan opini atas penyajian laporan keuangan, opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini tersebut dikeluarkan berdasarkan kriteria yang ada pada Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas pengendalian internal suatu instansi atau lembaga.
Sebagai bentuk dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, telah dilaksanakan kegiatan entry meeting dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB. Kegiatan entry meeting ini dihadiri peserta dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Sekretaris Direktorat Jendral Perikanan Budidaya beserta tim, Perwakilan Satker dari masing-masing eselon I lingkup Kementerian Kelaudan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI), Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota se- Provinsi NTB, PPK dan pengelola Satker Wilayah Provinsi NTB, dan Koperasi penerima bantuan pemerintah dari Satker lingkup KKP-RI.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini memacu setiap lembagan atau instansi untuk senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan atas penyajian laporan keuangannya dengan maksud untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB selaku Koordinator Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Wilayah Provinsi NTB terus berupaya dan senantiasa berusaha melakukan perbaikan untuk memenuhi stándar pengelolaan keuangan yang baik, sebagaimana arahan yang telah diberikan oleh BPK-RI pada tahun–tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB selaku Koordinator Unit Akuntansi Pembantu pengguna anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Wilayah Provinsi NTB, pada tahun anggaran 2019 terdiri dari 13 Satker yang diantaranya:
- 6 satker Dekonsentrasi (DK) lingkup Dinas KP Provinsi NTB yang terdiri dari Satker 01, 03 ,04 ,05, 06, dan 07;
- 4 satker Tugas Pembantuan Pugar (TP 07) yang berada di Bima, Sumbawa, Lobar dan Lotim dan;
- 3 Satker Kantor Daerah (BPBL, BKIPM Mataram, dan BKIPM Bima).
Selain menjadi penilai sistem kerja terkait pengelolaan anggaran, BPK secara tidak langsung membantu meningkatkan kompetensi SDM dengan memberikan pemahaman yang benar mengenai penyusunan laporan administrasi keuangan agar menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan serta untuk menyempurnakan tata kelola administrasi. Hal ini tentunya akan terus memacu kami di daerah untuk berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan penyajian kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan yang cukup. Memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada demi mempertahankan dan meningkatkan opini atas laporan keuangan yang telah dicapai untuk masa yang akan datang, ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi pada saat memberikan sambutan.
Suasana Entry Meeting di Ruang Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB