Ekspor komoditas udang ke Amerika Serikat (AS) berpotensi terus berkembang seiring dengan pembebasan bea masuk untuk komoditas udang. Sejak Januari hingga April 2021, Ekspor udang ke Amerika Serikat telah menyentuh US$503,8 juta.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu produsen utama udang di Indonesia harus bisa memanfaatkan dan memaksimalkan peluang ini.
“Potensi ini sangat menarik, tinggal bagaimana kita memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin,” kata Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, ST.,M.Si.
Lebih lanjut muslim menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2020 saja, untuk produksi udang vaname di Provinsi NTB mampu mencapai 158.461,67 ton.
“Hal ini merupakan peluang besar, tetapi mendorong peningkatan ekspor tak hanya bergantung pada peningkatan kapasitas produksi, tetapi perlu juga adanya inovasi produksi dan distribusi sehingga menghasilkan produk udang NTB yang mampu berdaya saing dengan negara kompetitor,” jelas Muslim.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa kemandirian ekspor berarti harus mampu melakukan ekspor sendiri langsung ke tujuan ekspor tanpa perlu singgah ke kota-kota atau negara lain untuk menggabung jumlah kapasitas. Hal ini juga sejalan dengan rencana program pemerintah pusat yaitu program shrimp estate di NTB sebanyak 1000 hektare yang diharapkan dapat menunjang kapasitas produksi.
“Kita dorong untuk harus bisa ekspor sendiri, tak lagi nitip dari luar jadi bisa lebih mandiri kedepannya,” pungkas Muslim.