Mataram, 14 Desember 2023 – Dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini di Hotel Lombok Raya Kota Mataram, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Ibu Hikmah Aslinasari, ST.,MM, turut hadir untuk menerima penghargaan atas capaian keterbukaan informasi yang diperoleh oleh Dislutkan Provinsi NTB.
Acara yang dibuka oleh Ketua KI NTB, Bapak Sansuri, S.Pt.,MM, menjadi ajang apresiasi bagi Badan Publik yang telah menjalankan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008. Sansuri mengucapkan penghargaan kepada PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten, Instansi Vertikal, Desa, serta BUMD atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mengisi 150 butir pertanyaan kuesioner selama satu bulan penuh, dengan setiap pertanyaan beserta data dukungnya.
Menurut Sansuri, meskipun terdapat penurunan dalam jumlah Badan Publik yang memperoleh predikat informatif dibandingkan tahun lalu, hal ini menjadi titik evaluasi bagi mereka untuk meningkatkan pembinaan ke depannya.
“Jumlah Badan Publik yang memperoleh predikat informatif mungkin menurun, namun hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk mengintensifkan pembinaan di tahun depan. Saya memberikan apresiasi kepada Badan Publik yang telah memperoleh predikat informatif meskipun e-monev ini baru kita coba tahun ini teman-teman operator PPID tetap dapat mempertahankan predikat informatifnya,” ungkap Sansuri dengan tegas.
Salah satu OPD yang berhasil mempertahankan predikat sebagai Badan Publik yang Informatif adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB. Dalam evaluasi kali ini, Dinas tersebut berhasil meningkatkan nilai dari tahun sebelumnya, dengan perolehan nilai sebesar 91,40 dibandingkan dengan nilai 91,05 pada tahun 2022.
Acara tersebut diakhiri dengan harapan bersama untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara lebih baik di masa yang akan datang.