Dislutkan NTB Mendampingi Asisten II Setda Provinsi NTB dalam koordinasi Tindak Lanjut Arahan Gubernur NTB Terkait Upaya Menjembatani Kepentingan Pelaku Wisata Ekas dan Pelaku Wisata Nelayan Awang

Lombok Timur, 19 Juni 2025 — Plh. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Hikmah Aslinasari, ST., MM., dan Polsus Dislutkan NTB ikut mendampingi Asisten II Setda Provinsi NTB dalam koordinasi tindak lanjut arahan Gubernur NTB terkait upaya menjembatani kepentingan pelaku wisata Ekas dan pelaku wisata nelayan Awang.

Pertemuan ini membahas apa saja permasalahan dan upaya menyelesaikan permasalahan terkait nelayan di kawasan wisata surfing Ekas, khususnya dalam kaitannya dengan daya tampung dan daya dukung wilayah perairan setempat. Dibahas juga perlunya pembagian aturan teknis mengenai berapa jumlah Wisatawam yang dapat beraktivitas di kawasan tersebut dalam waktu tertentu, serta mekanisme pengaturannya agar tidak menimbulkan konflik antar pelaku wisata ekas maupun awang.

Rapat lanjutan direncanakan akan dilaksanakan di ruang rapat Asisten II Setda NTB, dengan menghadirkan dua kepala daerah yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan kawasan Ekas. Pertemuan ini ditujukan untuk mencari solusi bersama yang mendukung pengembangan pariwisata, menjadikan NTB rumah wisatawan dunia yang tetap berpihak pada masyarakat