Kamis, (23/12/2021) bertempat di ruang rapat mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB telah dilaksanakan mediasi antara pengusaha dengan masyarakat Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terkait dengan sempadan pantai.
Hadir sebagai pemandu diskusi dalam mediasi tersebut adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid, SH.,MH dan dihadiri oleh stakeholder terkait, Camat Pujut, Kepala Desa dan perwakilan masyarakat Desa Tumpak, serta pihak pengusaha.
Saat membuka diskusi, Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB menyampaikan bahwa mediasi ini dilaksanakan untuk mencari titik temu serta penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
Hasil dari mediasi ini ditarik kesimpulan bahwa pihak pengusaha diberikan waktu untuk memberikan jawaban terkait kebijakannya menyiapkan lahan relokasi untuk masyarakat, apabila tidak ada jawaban/tidak dipenuhi, maka tim dari stakholder terkait baik Provinsi dan Kabupaten akan bersama-sama turun ke lokasi sempadan pantai tersebut untuk dilakukan pengecekan dan pengukuran.
Foto: Suasana Saat dilaksanakannya Mediasi Antara Pihak Pengusaha dan Masyarakat Dusun Areguling