Dalam rangka menjaga mutu dan keamanan pangan khususnya untuk komoditas perikanan, pada hari Rabu (15/03/2023) telah dilaksanakan kegiatan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan di Pasar Lembar dan Pasar Pelangan Kabupaten Lombok Barat yang dilaksanakan oleh Pembina Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB bersama BKIPM Selaparang dan Dinas Perdagangan Provinsi NTB.
Dalam kegiatan tersebut diambil beberapa sampel ikan yang di jual di pasar tersebut antara lain ikan kakap, sulir, cumi, langoan, tongkol, udang dan kerang untuk dilakukan pengujian mutu di Lab milik BKIPM Selaparang.
Hasil pengujian lab yang dilakukan, secara organoleptik rata rata ikan yang dijual di pasar tersebut memiliki mutu yang tidak baik karena sistem rantai dingin yang tidak terjaga dimana hasil menunjukkan bahwa suhu ikan sudah diatas rata-rata ikan segar yaitu hampir 20 derajat celsius.
Selain itu, mata ikan sudah terlihat keruh dan insang sudah berwarna coklat suram, meskipun ada beberapa ikan yang masih tergolong segar karena disimpan dalam stereform berisi es batu.
Selanjutnya untuk sarana pasar ikan ditemukan juga sangat tidak memadai dimana sumber air bersih yang minim serta lokasi dekat dengan sumber kontaminan (sampah).
Ikan yang dijual di pasar Lembar ataupun Pelangan rata rata berasal dari nelayan Ampenan atau pasar kebon roek Ampenan.