Minggu, (05/06/2022) telah dilaksanakan launching kemitraan pengelolaan kawasan konservasi perairan Gili Balu antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dilaksanakan di Pulau Kenawa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si, Site Director PT. AMNT Wudi Raharjo, Bupati KSB yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bapak Mansur, OPD terkait lingkup Provinsi NTB dan KSB, serta influencer dan pemerhati lingkungan.
Program kemitraan ini merupakan komitmen dari PT. AMNT yang concern terhadap pelestarian lingkungan di wilayah KSB. Launching ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kemitraan pengelolaan kawasan konservasi perairan Gili Balu yang telah dilakukan pada tanggal 18 Mei yang lalu di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.
Kedua belah pihak bersepakat untuk bermitra dalam melakukan pemantauan habitat dan populasi ikan, perlindungan dan rehabilitasi habitat dan populasi ikan, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengelolaan kawasan, serta peningkatan pelayanan pemanfaatan kawasan untuk pariwisata dan perikanan berkelanjutan di wilayah kawasan konservasi perairan Gili Balu.
Dalam kesempatan tersebut Site Director PT. AMNT menyampaikan bahwa kemitraan ini mengambil tema Transforma_sea diambil dari komitmen PT. AMNT untuk menjalankan berbagai program lingkungan dan sosial di wilayah Gili Balu untuk membawa perubahan ke fungsi ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya yang lebih baik dan lestari.
“Ini sejalan dengan visi PT. AMNT yang menjadi organisasi transformatif untuk mewujudkan warisan terbaik yang mampu melakukan perubahan-perubahan untuk menjadi lebih baik yang dapat memberikan efek positif ke wilayah sekitarnya,” jelas Wudi.
PT. AMNT juga selalu berupaya menerapkan prinsip best mining principle didalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari dimana pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial tidak bisa dilepaskan dari kegiatan operasional perusahaan.
Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB juga menyampaikan sambutannya dengan menyampaikan pentingnya kemitraan antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dengan PT. AMNT.
Ia menjelaskan bahwa PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang pertanggungjawaban sosial dan lingkungan perusahaan dimana pembahasan soal CSR harus dibahas saat RUPS yang mana CSR ini menjadi hak dari masyarakat sekitarnya untuk membangun wilayahnya.
“Bagaimana kehadiran PT. AMNT ini dalam program pembangunan pelestarian lingkungan terpublikasi dan diketahui luas oleh masyarakat sehingga dirasakan keberpihakan PT. AMNT kepada masyarakat,” jelas Muslim.
Muslim juga mendorong agar kedepan diperkuat substansi dari program kemitraan ini agar impact positif dari seluruh kegiatan ini dapat dirasakan oleh masyarakat KSB.
“Insya Allah ini menjadi awal yang baik, dimana kita juga sedang menginisiasi pembentukan Badan Layanan Umum Daerah untuk penguatan kelembagaan pengelolaan kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri KKP,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB juga menyampaikan apresiasinya terhadap PT. AMNT untuk concernnya dalam pelestarian lingkungan di Wilayah Gili Balu dan mendorong agar seluruh pihak turut berpartisipasi dalam pengembangannya.
Senada dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Staf Ahli Bupati menyampaikan harapannya agar kemitraan ini dapat berdampak positif kepada masyarakat sekitar dan tidak hanya sekedar seremonial saja.
“Sumber daya hayati di kawasan Gili Balu ini sangatlah kaya, sehingga program kemitraan ini dapat memaksimalkan potensi dari kawasan ini agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkas Mansur.
Foto: Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Pengelolaan Kawasan Perairan Gili Balu pada Tanggal 18 Mei 2022