Dislutkan NTB dan PT. AMNT Bahas Substansi Tindak Lanjut MOU Pengelolaan Gili Balu Tahun 2024

Jumat, 16 Februari 2024 , Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST.,M.Si, menerima audiensi dari Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Laut IPB selaku mitra kerjasama PT. Amman Minseral Nusa Tenggara (AMNT). Diskusi yang berlangsung menyoroti pendetailan substansi dari 5 poin Memorandum of Understanding (MOU) dalam konteks perkembangan dan dinamika terkini, terutama dengan kehadiran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) BPSDKP sebagai pengelola kawasan konservasi.

Poin utama dalam diskusi adalah kontribusi PT. AMNT dalam mendukung BLUD sebagai pengelola kawasan konservasi, serta strategi promosi melalui media cetak dan digital, pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi lingkungan di kawasan Gili Balu.

Menanggapi hal tersebut Kadislutkan NTB mengarahkan bahwa pentingnya transparansi dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomir 47 tahun 2012. Ia menekankan perlunya proporsi CSR yang jelas untuk rehabilitasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Atas kontribusi PT. AMNT yang sudah dilakukan, Kedepan akan didorong agar PT. AMNT mendapatkan penghargaan dari KKP dan Gubernur sebagai pengelola kawasan konservasi.

Selain itu, disoroti pula pentingnya publikasi informasi mengenai Gili Balu yang lebih masif, termasuk pemasangan plang informasi di Bandara dan pelabuhan-pelabuhan di NTB. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mengetahui kontribusi signifikan PT. AMNT dalam pengembangan kawasan Gili Balu.

Kadislutkan juga menambahkan perlunya penetapan timeline dan target jelas untuk tahun ini guna memastikan bahwa tujuan dalam MOU dapat tercapai secara maksimal. Diharapkan, MOU ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga dapat mengakselerasi pengembangan BLUD Kawasan Konservasi.

Diskusi intensif antara Dinas Kelautan dan Perikanan NTB dengan PT. Amman mencerminkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan kemitraan dan kontribusi lingkungan dalam upaya pelestarian dan pengembangan kawasan konservasi di NTB.