Dislutkan NTB Bahas Integrasi RZWP3K dengan RTRW

Dalam rangka pembahasan integrasi RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil) ke dalam RTRW, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB sebagai fasilitator turut aktif berdiskusi dengan beberapa elemen terkait.

Tepatnya hari Kamis, (22/04/2021) bertempat di ruang rapat mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, diskusi yang dihadiri oleh Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Ir. Suharyanto, M.Sc., Perwakilan Kementrian ATR/BPN, dan Perwakilan BAPPEDA Provinsi NTB, berjalan cukup lancar.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, H. Yusron Hadi menyampaikan bahwa target integrasi RZWP3K dan RTRW ini bisa tercapai saat bulan Juni 2021 nanti, ujarnya.

“Mudah-mudahan tidak banyak persoalan yang mengganjal, sehingga percepatan bisa segera dilakukan. Hasil integrasi ini ditunggu oleh banyak pihak kaitan dgn pemanfaatan ruang laut yang berizinannya kini berbasis OSS yg datanya disupport dari output integrasi ini termasuk pengembangan kampung lobster yang banyak kabupaten menghendaki juga tersedia area budidaya yang memadai” harap Yusron.

Selanjutnya perwakilan Kementrian ATR/BPN, yang turut menghadiri diskusi juga menyampaikan bahwa sudah sering melakukan diskusi bersama dengan Pemerintah NTB. Kami juga berharap target persetujuan substansi bisa segera keluar tahun ini, ungkapnya.

“Kami menyambut baik diskusi hari ini. Kami juga mengapresiasi teman-teman di NTB yang sudah melakukan integrasi secara mandiri” tambahnya.

Kemudian, perwakilan dari BAPPEDA Provinsi NTB, juga menyampaikan bahwa sudah cukup intens melakukan diskusi dengan kementerian dan juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kelautan.

Dikarenakan beberapa kendala yang sempat terjadi di tahun-tahun sebelumnya, Ia memberikan opsi alternatif untuk percepatan integrasi ini.

“Adapun untuk alternatif Model Integrasi yang bisa dilakukan adalah: Pertama, menggunakan Model disisipkan, dan Kedua, menggunakan Model disandingkan, artinya terpisah dan tidak menyisip antara RZWP3K dan RTRW ini” jelasnya.

Lebih lanjut, Perwakilan Dinas PUPR dan Kepala Seksi Tata Ruang Dislutkan NTB, dengan bahasa senada menyampaikan di forum diskusi, untuk mekanisme integrasi nanti kira-kira bagusnya akan seperti apa, mengingat ada beberapa kendala juga terkait dengan proses pengintegrasian, ungkap mereka.

Setelah diskusi berjalan cukup lama, di sesi akhir Ir. Suharyanto, M.Sc., menyampaikan bahwa NTB adalah wilayah yang cukup potensial, mengingat jarak laut NTB masih lebih luar dari daratannya, sehingga potensi sumber daya juga cukup melimpah. Dan tentunya itu juga akan berimbas pada peningkatan ekonomi daerah, kesempatan kerja baru, maupun kesejahteraan masyarakat pesisir, jelasnya.

Terakhir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, H. Yusron Hadi, menyimpulkan bahwa integrasi RZWP3K dan RTRW harus segera dirampungkan. Mudah-mudahan bisa segera tuntas sampai bulan Juni 2021 nanti, sesuai dengan target yang sudah ditetapkan sebelumnya, ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada semua elemen terkait, bahwa kita harus lebih bijak dan hati-hati dalam mengelola potensi sumber daya yang ada.

“Kita punya komitmen yang kuat, disamping eksploitasi, kita juga harus melakukan konservasi. Hal ini yang harus kita seimbangkan agar potensi sumber daya yang ada bisa tetap kita jaga.”, ungkapnya mengakhiri diskusi.

Dari hasil pertemuan hari ini berbagai hambatan integrasi sudah dapat diatasi, tinggal kemudian proses teknis akademis di rampungkan segera untuk kemudian berproses secara kebijakan maupun politis untuk ditetapkan melalui dasar hukum Perda.

Leave a Reply