Rabu, (26/07/2023) bertempat di Hotel Santika Mataram, telah dilaksanakan diskusi yang membahas tentang tata kelola konservasi dan wisata hiu paus di bawah pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Ibu Hikmah Aslinasari, ST.,MM dan dihadiri oleh Kepala Bidang lingkup Dislutkan NTB, Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) 3 Wilayah, Fungsional Perencana, Polsus PWP3K, serta mitra NGO yang berfokus pada kegiatan konservasi.
Dalam sambutannya Sekretaris Dinas (Sekdis) menyampaikan bahwa wisata hiu-paus merupakan salah satu wisata eksklusif yang sangat banyak diminati oleh wisatawan baik lokal maupun internasional sehingga agar implementasi pariwisata dan konservasi berjalan secara bersamaan, perlu diperkuat tata kelolanya, terutama dalam keberlajutan populasi Hiu Paus perlu dilakaukan Perlindungan, Pelestarian dan Pemanfaatan Non Ekstrak (wisata berkelanjutan)
Khusus untuk pengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah yang akan dikelola oleh UPTD BPSDKP, dan khusus untuk kawasan Teluk Saleh menjadi tanggung jawab dari UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat, Ibu Sekdis mendorong agar dapat membangun kolaborasi dengan mitra NGO terkait penguatan tata kelola kawasan serta pro aktif untuk terus belajar dan berinovasi, terlebih lagi UPTD BPSDKP akan dikelola dengan sistem BLUD.
Selain dilakukan diskusi dan brainstroming, pertemuan kali ini juga dilakukan sebagai awal untuk menyusun langkah-langkah aksi selanjutnya yang konkrit seperti penyusunan SOP, sosialisasi, legalisasi masyarakat pemilik bagan sebagai pengantar tamu, bagaimana peran dan posisi Kabupaten, hak dan kewajiban Desa, konsultasi publik, tata kelola sistem IT, simulasi, launching dan hal penting lainnya agar semua tahapan tersebut dibahas dan dibuatkan timeline selama satu tahun.